BAHAYA MEROKOK
Rokok adalah pintu
gerbang bagi narkoba. Lebih spesifik lagi, rokok itu sendiri sebenarnya
termasuk ke dalam definisi narkoba. Ya, di tengah maraknya kampanye
anti-narkoba di masyarakat, ternyata tidak banyak yang menyadari hal
ini. Merokok kini tidak lagi merupakan masalah kesehatan melulu, tetapi
sudah memiliki kompleksitas tersendiri.
Di dalam pengertian Narkoba termuat 3 kelompok zat aktif yaitu Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Rokok bersama dengan alkohol termasuk ke dalam kelompok yang terakhir. Nikotin yang merupakan salah satu komponen dari rokok merupakan zat psikotropika stimulan. Jadi sesungguhnya rokok itu adalah narkoba juga. Oleh karena itu, rokok pun memiliki sifat-sifat utama layaknya narkoba lain yaitu habituasi, adiksi dan toleransi. Habituasi adalah suatu perasaan rindu, terus menerus melintas di pikiran untuk menggunaan zat, sehingga seseorang akan terus berkeinginan menggunakan zat tersebut saat berkumpul dengan sesama teman pemakai. Sedangkan adiksi merupakan dorongan kompulsif untuk menggunakan suatu zat diserta tanda-tanda ketergantungan.
Ketergantungan itu sendiri dapat berupa ketergantungan psikis (psychological dependence) maupun ketergantungan fisiologis (physiological dependence). Ketergantungan psikis merupakan kompulsi penggunaan zat untuk memenuhi kebutuhan psikologis, seperti untuk menghadapi stress. Sedangkan ketergantungan fisiologis berarti proses perubahan fungsional tubuh sedemikian rupa dikarenakan paparan rutin terhadap zat. Toleransi adalah contoh bentuk ketergantungan fisiologis, yaitu seiring bertambahnya waktu penggunaan maka pemakaian zat berikutnya diperlukan dosis yang lebih besar dari sebelumnya untuk mencapai efek kenikmatan yang sama. Toleransi inilah yang akan membuat seorang perokok, dan pemakai narkoba lainnya, terus menambah jumlah batang rokok yang dihisapnya dari waktu ke waktu.
Rokok merupakan narkoba termurah dan dijual bebas. Dengan selembar uang Rp 1.000,00 seseorang sudah mampu mendapatkan sebatang rokok yang mengandung 4.000 macam zat kimia. Tidak ada satupun produk farmasi yang berisikan 4.000 macam zat kimia dapat dibeli dengan harga sedemikian murah. Oleh karena itu, siapapun mudah memperoleh sebatang rokok, dari mereka yang usia tua maupun anak sekolah dasar. Selain itu rokok juga memberikan kenikmatan, walaupun sementara, dan hal ini lah yang menjadi magnet bagi pribadi-pribadi labil yang tidak puas akan kenyataan hidup ini atau bagi para remaja sebagai teman setia saat kumpul-kumpul.
Jadi tidak perlu heran jika merokok telah menjadi kebiasaan buruk yang popular di masyarakat. Berdasarkan laporan Breslau dkk (2001), 1 dari 4 orang dewasa di Amerika Serikat memiliki ketergantungan terhadap nikotin, walaupun belakangan ini popularitas merokok di kalangan remaja Negeri Paman Sam terus melorot. Penduduk Indonesia sendiri merupakan salah satu konsumen rokok terbesar di dunia, serta memiliki produksi rokok yang tidak kalah besarnya pula. Fakta ini membuat berbagai perusahaan rokok asing, seperti Philip Morris, berebut pangsa pasar di negeri ini.
Dan akhirnya seiring impor rokok dan investasi dari negara maju yang semakin masif, penyakit-penyakit terkait dengan rokok juga diimpor. Penyakit kardiovaskular dan kanker (terutama kanker paru) sekarang ini menduduki tangga teratas penyebab kematian di Indonesia, menggeser berbagai penyakit infeksi.
Ada beberapa tahapan yang dialami seorang perokok hingga menjadi tahap ketergantungan. Tahap pertama adalah eksperimental atau coba-coba. Mereka mulai menghirup rokok untuk mencari ketenangan, energi lebih dan pelarian dari stress sehari-hari. Pada tahap ini seorang perokok merasa yakin masih dapat mengontrol kebiasaannya untuk merokok.
Pada tahap selanjutnya, yaitu penggunaan rutin, perokok mulai dikendalikan oleh efek dasyat nikotin. Pada tahap ini penyangkalan memainkan peranan penting. Perokok akan menyangkal bahwa ia tidak dapat mengendalikan lagi kebiasaannya merokok, menyangkal bahwa kebiasaannya itu dapat menimbulkan berbagai penyakit fatal. Sebenarnya ia mengetahui bahaya-bahaya merokok, tetapi kenikmatan semu tersebut telah terlanjur menutupi kecemasan dan akal sehatnya. Dengan penyangkalan ini, maka tidak heran kampanye anti-rokok yang mengusung berbagai bahaya merokok bagi kesehatan menjadi mentah.
Tahapan terakhir adalah ketergantungan, di mana rokok sudah menjadi sahabat setia perokok setiap waktu, dan tanpanya, perokok akan mengeluh berbagai macam kesengsaraan dari mulut pahit hingga demam. Dan selanjutnya, ia pun akan merokok lagi, bukan sekedar mencari kenikmatan seperti tahapan awal melainkan untuk menghindarkan diri dari kesakitan withdrawal.
Menilik bahwa rokok berawal dari coba-coba, rasa ingin tahu maupun rasa setia kawan, maka tidaklah berlebihan untuk mengatakan bahwa pribadi perokok adalah rentan juga terhadap narkoba lainnya. Rokok adalah pintu gerbang kepada narkoba lainnya. Kematian dikarenakan penyakit-penyakit terkait rokok adalah lebih besar daripada kematian karena narkoba jenis lainnya. Biaya negara untuk merawat penduduknya yang menderita penyakit-penyakit terkait dengan rokok juga lebih besar dibandingkan pendapatan dari pajak rokok.
Celakanya rokok adalah satu-satunya narkoba yang dapat menyerang orang yang tidak turut menggunakannya. Beberapa penelitian telah menyebutkan bahwa perokok pasif memiliki resiko yang kurang lebih sama dengan perokok aktif untuk menderita penyakit jantung koroner, saluran napas, katarak dan bahkan kanker paru. Sehingga tidak disangsikan bahwa rokok lebih berbahaya dibandingkan narkoba jenis lainnya.
Merokok bukanlah sekedar permasalahan kesehatan, tetapi melibatkan pula segi politik, bisnis, sosial-pergaulan, psikologis maupun kemiskinan. Walaupun telah diketahui resiko dari rokok sedemikian besar, adalah mustahil untuk melarang pabrik rokok untuk beroperasi. Industri rokok adalah tempat perputaran uang yang hebat berupa lapangan kerja serta penyumbang pajak terbesar bagi negara. Beberapa orang terkaya di negeri ini berasal dari industri rokok. Rokok sudah lama menjadi sponsor utama berbagai program olahraga, terutama sepak bola yang sangat popular di masyarakat. Iklan rokok selalu menampilkan sosok pria yang maskulin dan jiwa petualang sehingga mampu merebut hati para remaja yang memang masa penuh mimpi untuk menjadi idola. Dengan demikian, apalah artinya himbauan kecil bahaya merokok bagi kesehatan yang tertera di bungkus rokok dibandingkan iklan rokok yang begitu megah. Hal inilah yang menjadikan rokok sebagai salah satu narkoba yang ‘dilegalkan’. Bahkan selama ini ketika kasus narkoba terus bergejolak, rokok selalu terabaikan sebagai akar masalah narkoba. Bagaimana mungkin kita hendak melenyapkan ilalang tanpa mencabut akarnya?
Walaupun rokok dibentengi dengan kokoh oleh unsur politik dan bisnis, bukan berarti upaya memerangi rokok harus terhenti di tengah jalan. Upaya kampanye anti-rokok harus terus menerus digalakkan, namun dengan berbagai pendekatan lain. Selama ini pendekatan dengan mengedepankan berbagai ancaman kesehatan sudah banyak dipakai, dan biasanya kurang efektif. Tentu saja jarang seorang perokok berhenti merokok dikarenakan ketakutannya akan berbagai penyakit tersebut kecuali jika ia memang telah menderitanya. Yang terjadi adalah kenikmatan sementara dari asap rokok yang mengebul telah membuat diri perokok tenang, tidak mencemaskan apapun, hidup menjadi nikmat serta mengaburkan kekhawatiran akan masa depannya.
Pendekatan yang mungkin lebih efektif adalah dengan menekankan betapa penting untuk menghentikan merokok demi menyelamatkan orang-orang yang disayangi seperti istri atau anak perokok dari bahaya sebagai perokok pasif. Selain itu saat ini telah tersedia obat-obat pengganti nikotin seperti varenicline, hal ini mungkin menjanjikan, tetapi bisa juga hanya sekedar pergeseran dari satu bentuk ketergantungan kepada ketergantungan lainnya. Belum lagi masalah biaya yang pastinya mahal karena produksi obat ini masih dipegang swasta.
Larangan merokok di tempat umum seperti yangt tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2005 tentang Penanggulangan Pencemaran Udara (PPU) di DKI Jakarta sebenarnya adalah upaya positif, namun sayangnya kenyataan di lapangan tidak berjalan sebagaimana semestinya. Permasalahan rokok harus terus ditangani serius oleh berbagai pihak, dalam skala makro maupun mikro, seserius dengan slogan-slogan anti-narkoba yang kerap kita dengar dan lihat.
Di dalam pengertian Narkoba termuat 3 kelompok zat aktif yaitu Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Rokok bersama dengan alkohol termasuk ke dalam kelompok yang terakhir. Nikotin yang merupakan salah satu komponen dari rokok merupakan zat psikotropika stimulan. Jadi sesungguhnya rokok itu adalah narkoba juga. Oleh karena itu, rokok pun memiliki sifat-sifat utama layaknya narkoba lain yaitu habituasi, adiksi dan toleransi. Habituasi adalah suatu perasaan rindu, terus menerus melintas di pikiran untuk menggunaan zat, sehingga seseorang akan terus berkeinginan menggunakan zat tersebut saat berkumpul dengan sesama teman pemakai. Sedangkan adiksi merupakan dorongan kompulsif untuk menggunakan suatu zat diserta tanda-tanda ketergantungan.
Ketergantungan itu sendiri dapat berupa ketergantungan psikis (psychological dependence) maupun ketergantungan fisiologis (physiological dependence). Ketergantungan psikis merupakan kompulsi penggunaan zat untuk memenuhi kebutuhan psikologis, seperti untuk menghadapi stress. Sedangkan ketergantungan fisiologis berarti proses perubahan fungsional tubuh sedemikian rupa dikarenakan paparan rutin terhadap zat. Toleransi adalah contoh bentuk ketergantungan fisiologis, yaitu seiring bertambahnya waktu penggunaan maka pemakaian zat berikutnya diperlukan dosis yang lebih besar dari sebelumnya untuk mencapai efek kenikmatan yang sama. Toleransi inilah yang akan membuat seorang perokok, dan pemakai narkoba lainnya, terus menambah jumlah batang rokok yang dihisapnya dari waktu ke waktu.
Rokok merupakan narkoba termurah dan dijual bebas. Dengan selembar uang Rp 1.000,00 seseorang sudah mampu mendapatkan sebatang rokok yang mengandung 4.000 macam zat kimia. Tidak ada satupun produk farmasi yang berisikan 4.000 macam zat kimia dapat dibeli dengan harga sedemikian murah. Oleh karena itu, siapapun mudah memperoleh sebatang rokok, dari mereka yang usia tua maupun anak sekolah dasar. Selain itu rokok juga memberikan kenikmatan, walaupun sementara, dan hal ini lah yang menjadi magnet bagi pribadi-pribadi labil yang tidak puas akan kenyataan hidup ini atau bagi para remaja sebagai teman setia saat kumpul-kumpul.
Jadi tidak perlu heran jika merokok telah menjadi kebiasaan buruk yang popular di masyarakat. Berdasarkan laporan Breslau dkk (2001), 1 dari 4 orang dewasa di Amerika Serikat memiliki ketergantungan terhadap nikotin, walaupun belakangan ini popularitas merokok di kalangan remaja Negeri Paman Sam terus melorot. Penduduk Indonesia sendiri merupakan salah satu konsumen rokok terbesar di dunia, serta memiliki produksi rokok yang tidak kalah besarnya pula. Fakta ini membuat berbagai perusahaan rokok asing, seperti Philip Morris, berebut pangsa pasar di negeri ini.
Dan akhirnya seiring impor rokok dan investasi dari negara maju yang semakin masif, penyakit-penyakit terkait dengan rokok juga diimpor. Penyakit kardiovaskular dan kanker (terutama kanker paru) sekarang ini menduduki tangga teratas penyebab kematian di Indonesia, menggeser berbagai penyakit infeksi.
Ada beberapa tahapan yang dialami seorang perokok hingga menjadi tahap ketergantungan. Tahap pertama adalah eksperimental atau coba-coba. Mereka mulai menghirup rokok untuk mencari ketenangan, energi lebih dan pelarian dari stress sehari-hari. Pada tahap ini seorang perokok merasa yakin masih dapat mengontrol kebiasaannya untuk merokok.
Pada tahap selanjutnya, yaitu penggunaan rutin, perokok mulai dikendalikan oleh efek dasyat nikotin. Pada tahap ini penyangkalan memainkan peranan penting. Perokok akan menyangkal bahwa ia tidak dapat mengendalikan lagi kebiasaannya merokok, menyangkal bahwa kebiasaannya itu dapat menimbulkan berbagai penyakit fatal. Sebenarnya ia mengetahui bahaya-bahaya merokok, tetapi kenikmatan semu tersebut telah terlanjur menutupi kecemasan dan akal sehatnya. Dengan penyangkalan ini, maka tidak heran kampanye anti-rokok yang mengusung berbagai bahaya merokok bagi kesehatan menjadi mentah.
Tahapan terakhir adalah ketergantungan, di mana rokok sudah menjadi sahabat setia perokok setiap waktu, dan tanpanya, perokok akan mengeluh berbagai macam kesengsaraan dari mulut pahit hingga demam. Dan selanjutnya, ia pun akan merokok lagi, bukan sekedar mencari kenikmatan seperti tahapan awal melainkan untuk menghindarkan diri dari kesakitan withdrawal.
Menilik bahwa rokok berawal dari coba-coba, rasa ingin tahu maupun rasa setia kawan, maka tidaklah berlebihan untuk mengatakan bahwa pribadi perokok adalah rentan juga terhadap narkoba lainnya. Rokok adalah pintu gerbang kepada narkoba lainnya. Kematian dikarenakan penyakit-penyakit terkait rokok adalah lebih besar daripada kematian karena narkoba jenis lainnya. Biaya negara untuk merawat penduduknya yang menderita penyakit-penyakit terkait dengan rokok juga lebih besar dibandingkan pendapatan dari pajak rokok.
Celakanya rokok adalah satu-satunya narkoba yang dapat menyerang orang yang tidak turut menggunakannya. Beberapa penelitian telah menyebutkan bahwa perokok pasif memiliki resiko yang kurang lebih sama dengan perokok aktif untuk menderita penyakit jantung koroner, saluran napas, katarak dan bahkan kanker paru. Sehingga tidak disangsikan bahwa rokok lebih berbahaya dibandingkan narkoba jenis lainnya.
Merokok bukanlah sekedar permasalahan kesehatan, tetapi melibatkan pula segi politik, bisnis, sosial-pergaulan, psikologis maupun kemiskinan. Walaupun telah diketahui resiko dari rokok sedemikian besar, adalah mustahil untuk melarang pabrik rokok untuk beroperasi. Industri rokok adalah tempat perputaran uang yang hebat berupa lapangan kerja serta penyumbang pajak terbesar bagi negara. Beberapa orang terkaya di negeri ini berasal dari industri rokok. Rokok sudah lama menjadi sponsor utama berbagai program olahraga, terutama sepak bola yang sangat popular di masyarakat. Iklan rokok selalu menampilkan sosok pria yang maskulin dan jiwa petualang sehingga mampu merebut hati para remaja yang memang masa penuh mimpi untuk menjadi idola. Dengan demikian, apalah artinya himbauan kecil bahaya merokok bagi kesehatan yang tertera di bungkus rokok dibandingkan iklan rokok yang begitu megah. Hal inilah yang menjadikan rokok sebagai salah satu narkoba yang ‘dilegalkan’. Bahkan selama ini ketika kasus narkoba terus bergejolak, rokok selalu terabaikan sebagai akar masalah narkoba. Bagaimana mungkin kita hendak melenyapkan ilalang tanpa mencabut akarnya?
Walaupun rokok dibentengi dengan kokoh oleh unsur politik dan bisnis, bukan berarti upaya memerangi rokok harus terhenti di tengah jalan. Upaya kampanye anti-rokok harus terus menerus digalakkan, namun dengan berbagai pendekatan lain. Selama ini pendekatan dengan mengedepankan berbagai ancaman kesehatan sudah banyak dipakai, dan biasanya kurang efektif. Tentu saja jarang seorang perokok berhenti merokok dikarenakan ketakutannya akan berbagai penyakit tersebut kecuali jika ia memang telah menderitanya. Yang terjadi adalah kenikmatan sementara dari asap rokok yang mengebul telah membuat diri perokok tenang, tidak mencemaskan apapun, hidup menjadi nikmat serta mengaburkan kekhawatiran akan masa depannya.
Pendekatan yang mungkin lebih efektif adalah dengan menekankan betapa penting untuk menghentikan merokok demi menyelamatkan orang-orang yang disayangi seperti istri atau anak perokok dari bahaya sebagai perokok pasif. Selain itu saat ini telah tersedia obat-obat pengganti nikotin seperti varenicline, hal ini mungkin menjanjikan, tetapi bisa juga hanya sekedar pergeseran dari satu bentuk ketergantungan kepada ketergantungan lainnya. Belum lagi masalah biaya yang pastinya mahal karena produksi obat ini masih dipegang swasta.
Larangan merokok di tempat umum seperti yangt tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2005 tentang Penanggulangan Pencemaran Udara (PPU) di DKI Jakarta sebenarnya adalah upaya positif, namun sayangnya kenyataan di lapangan tidak berjalan sebagaimana semestinya. Permasalahan rokok harus terus ditangani serius oleh berbagai pihak, dalam skala makro maupun mikro, seserius dengan slogan-slogan anti-narkoba yang kerap kita dengar dan lihat.
MEROKOK
MEMBAWA PENYAKIT
Tembakau merupakan faktor risiko
untuk sekurang-kurangnya 25 jenis penyakit
- Kanser pundi kencing
- Kanser perut
- Kanser usus dan rahim
- Kanser mulut
- Kanser Esofagus
- Kanser tekak
- Kanser pankrias
- Kanser payudara
- Kanser paru-paru
- Penyakit saluran pernafasan kronik
- Strok
- Kereputan tulang (osteoporosis)
- Penyakit jantung
- Kemandulan
- Putus haid awal
- Melahirkan bayi yang cacat
- Keguguran bayi
- Mati pucuk
- Bronkitis
- Batuk
- Penyakit ulser peptik
- Emfisima
- Otot lemah
- Penyakit gusi
- Kerosakan mata
MEROKOK SECARA PASIF
Walaupun anda tidak merokok, anda
masih boleh menyedut asap rokok daripada perokok. Ini dipanggil merokok
secara pasif ('passive smoking').
Berbanding dengan asap aliran
('mainstream smoke'), asap aliran sisi yang keluar dari puntung rokok
('mainstream smoke') mengandungi :
- 2 kali lebih banyak nikotin
- 5 kali lebih banyak karbon monoksida
- 50 kali lebih banyak kimia yang menyebabkan barah
- 3 kali lebih banyak tar
KESAN-KESAN MEROKOK SECARA PASIF
- Meningkatkan risiko kanser paru-paru dan penyakit jantung
- Masalah pernafasan termasuk radang paru-paru dan bronkitis
- Sakit atau pedih mata
- Bersin dan batuk-batuk
- Sakit kerongkong
- Sakit kepala
PEROKOK PASIF DAN RISIKO PENYAKIT
Dibandingkan dengan yang tidak
terdedah dengan asap rokok pasif, perokok pasif mempunyai risiko yang lebih
tinggi untuk mengidap pelbagai jenis penyakit
- Penyakit jantung - 30%
- Kanser - 25%
KESAN ASAP ROKOK PASIF KEPADA IBU
HAMIL DAN JANIN YANG DIKANDUNG
- Keguguran janin
- Tumbesaran janin terencat - 30% lebih tinggi
- Kematian janin dalam kandungan
- Pendarahan dari uri (abruption placenta)
- Kurang berat badan - 20 hingga 30%
KESAN ASAP ROKOK PASIF KEPADA BAYI
- Masalah dan penyakit pernafasan
- Perkembangan kecerdasan otot terjejas
- Jangkitan telinga
- Leukeamia
- Kanser otak 22%
- Lelah - meningkat simptom lelah
- Sindrom kematian secara mengejut
KANSER PARU-PARU
MENGENAI KANSER
Anak-anak yang lahir tahun 1985,
diperkirakan sepertiganya akan pernah menderita kanser, dan kira-kira
seperempatnya akan meninggal karena kanser. Kita semua memiliki keluarga atau
teman yang mengidap kanser. Jadual berikut memaparkan jumlah pengidap kanser
di US tahun 1993. Cara Mengatasi Kecanduan Rokok
Benda kecil yang dapat membahayakan nyawa manusia, itulah rokok. Ribuan orang meninggal setiap tahunnya berasal dari penyakit yang ditimbulkan akibat merokok. Dapat dikatakan sekitar 60% pria di Indonesia kecanduan terhadap rokok. Ribuan bungkus rokok terjual laku di pasaran perminggunya. Beragam penyakit dapat ditimbulkan dari merokok.
Tetapi tetap saja banyak yang mengkonsumsinya baik di kalangan remaja, maupun orang tua. Apalagi di kalangan remaja, dimana sifat remaja suka mencoba coba sesuatu. Ia akan mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar. Untuk itu para orang tua harus pandai memantau anak-anaknya sebelum ia terjerumus ke dalam rokok.
Penyakit penyakit yang dapat timbul akibat merokok antara lain : kanker paru-paru, kanker tenggorokan, serangan jantung dan berbagai penyakit lainnya. Merokok juga dapat membuat selera menurun akibat lidah terasa pahit. Untuk itu marilah kita atasi kecanduan merokok dari diri kita sendiri :
Niat sangat dibutuhkan, jika kamu ingin berhenti merokok. Bersungguh sungguh lah dan jangan setengah setengah.
Perlahan
Jika berhenti merokok secara instant sulit bagimu, lakukan secara perlahan. Kurangi penggunaan rokok sedikit demi sedikit dari hari ke hari.
Mengunyah Permen Karet
Jika rasa ingin menghisap rokok kamu timbul, kunyah lah permen karet sebagai alat pengganti rokok.
Pergaulan
Pergaulan
Hindari pergaulan dengan orang orang yang merokok, usaha berhenti merokokmu tidak akan berhasil jika kamu terus terusan bergaul dengan mereka.
Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan[rujukan?], namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.[rujukan?] Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga Napza(Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumi dengan cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan.
Zat-zat berbahaya tersebut tergolong menjadi;
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya
Pengertian
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika
digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1
undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
- Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
- Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan
narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan
perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan
psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah
diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika
golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan
demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut
psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat
yang termasuk psikotropika antara lain:
- Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi
sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina
atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan
pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama
dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik
jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan
sebagainya.
Penyebaran
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.[rujukan?] Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.[rujukan?] Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan[rujukan?], namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.[rujukan?] Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
Kelompok Berdasarkan Efek
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:- Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
- Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
- Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
- Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
- Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.
Jenis
- Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
- Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
- Budidaya
- Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
- Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga Napza(Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumi dengan cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan.
Zat-zat berbahaya tersebut tergolong menjadi;
Narkotika
Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:- Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu
- Codein atau Kodein
- Methadone (MTD)
- LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
- PC
- mescalin
- barbiturat
- Demerol atau Petidin atau Pethidina
- Dektropropoksiven
- Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian)
Psikotropika
Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:- Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines
- Demerol
- Speed
- Angel Dust
- Sabu-sabu(Shabu/Syabu/ICE)
- Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
- Megadon
- Nipam

